BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Serius Perangi Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan kanal edukasi baru, https://s.id/bersamastopjudol. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online yang kian marak.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan, hal ini merupakan langkah serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Selain tentu Kominfo akan terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi terlibat permainan haram itu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong

"Judi online tidak hanya melanggar hukum. Tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial," kata Usman, Rabu (3/7/2024). 

Menurutnya, kanal baru ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online. "Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas," ujar Usman. 

Adapun layanan yang tersedia termasuk Hotline Stop Judi Online, salinan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Booklet Stop Judi Online, Video Iklan Layanan Masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebar masyarakat.

Dia mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kanal ini demi pemberantasan judi online. "Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online," ucap Usman. 

Usman mengatakan, pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id. Bahkan mengirimkan email ke  aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di 08119224545. (*)

Posting Komentar