Temukan Kecurangan PMB, KPK Pastikan Segera Proses Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memproses hukum jika ditemukan adanya kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya masih menerima laporan dugaan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru.
Padahal, lanjut Ghufron, KPK pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Kasus ini terkait penerimaan mahasiswa baru yang hingga kini nyatanya tak membuat jera.
"Kalau ada fraud maka kami berikan rekomendasi tata kelolanya. Tapi kalau di dalamnya ada dugaan diperjualbelikan atau suap, kami akan proses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Oleh karena itu, KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kemendikbudristek di Jakarta. Sidak ini, lanjut dia, dilatarbelakangi adanya aduan terkait dugaan kecurangan penerimaan mahasiswa baru 2024.
"Sidak ini dilatari adanya pengaduan. Adanya banyak manipulasi PMB yang meresahkan," ucapnya.
"Basisnya bukan hanya aduan tapi juga membaca dan kemudian melihat. Di mana banyaknya medsos yang menayangkan informasi dan beberapa kabar tentang adanya kecurangan dalam seleksi PMB," katanya, mengungkapkan.
Ada empat tempat yang disidak KPK, yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Kemudian juga dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Tengah.
Menurutnya, sidak ini dilakukan untuk memastikan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Baik melalui mandiri maupun tes skala nasional berjalan sesuai aturan.
"Yang kami nilai proses itu semua agar tidak kemudian digunakan untuk dan atas nama sebuah kecurangan. Jadi, apa jalurnya biasa, pakai afirmasi itu tidak diperjualbelikan," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah data-data terkumpul, maka selanjutnya akan dilakukan analisis. Untuk nantinya digunakan sebagai rekomendasi kepada Kemendikbudristek sehingga pelaksanaan PMB semakin baik.
Sementara itu, Dirjen Diktiristek Abdul Haris memastikan, siap bekerja sama dengan KPK untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru. Dia memastikan terus mendukung proses hukum bila ditemukan penyimpangan.
"Terus terang dari hasil kajian analisis ini nanti akan kami tindaklanjuti, utamanya kalau ada penyimpangan, kalau itu masuk ranah yang harus ditindaklanjuti. Kami mendukung apa yang dilakukan pimpinan KPK," kata Haris.