
Viral Video Duel Maut, Tukang Galon jadi Tersangka
0 menit baca
Polisi menetapkan tukang antar galon bernama Haidar (45) sebagai tersangka kasus duel maut di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Video perkelahian antara Haidar yang menyebabkan lawannya seorang tukang parkir, Irvan (45) tewas, sempat viral di media sosial. "Kita tetapkan dia sebagai tersangka, dan sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan terungkap duel maut itu dipicu kesalahpa…
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan terungkap duel maut itu dipicu kesalahpa…