Breaking News
---

Bareskrim Polri Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor

Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress. Masuknya pakaian impor bekas yang diamankan dari kota Bandung dan Cikarang ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi negara.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan,  pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.  

Bareskrim Polri Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor

Hal itu dikatakan Kabareskrim dalam jumpa pers pengungkapan kasus importasi ilegal pakaian bekas, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Acara dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Dirjen Bea Cukai, Askolani.

"Multiplier efffect-nya banyak,  pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita jadi tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Kabareskrim.

Menurut Wahyu, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi.  kalau barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air, ujarnya bagaimana visi Indonesia Emas Tahun 2045 bisa tercapai.

"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran," tegasnya.

"Dan dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga, karena masalahnya akan lari dengan perut," kata Kabareskrim menambahkan.  Tercatat satu ballpres pakaian bekas setara dengan berat 100 kilogram.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri. Terutama untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama. 

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan