Breaking News

Dor ! Polisi Tembak Pelaku Ganjal ATM

Dua orang pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM, ditangkap petugas Satreskrim Polres Bogor Kota.

Foto ilustrasi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Waka Polresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, kedua pelaku kejahatan yang diamankan tersebut masing -masing berinisial HS dan AP.

HS terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap.

"AP berperan berpura-pura membantu korban saat berada di mesin ATM. HS merupakan pelaku yang mengganjal serta melakukan pengawasan,"ucap Guntur, Rabu (31/7/2024).

HS Polisi juga kini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku yang berhasil melarikan.

"Sudah kami tetapkan DPO dengan inisial (KT) berperan mengintip PIN ATM korban, (MN) berperan mengambil uang korban dan (S) berperan menggunakan uang hasil curian,"jelasnya.

Guntur menambahkan, kelompok ini memang sudah menjadi target operasi kepolisian. Setiap anggota kelompok menurutnya mempunyai peran masing-masing.

Modus kelompok ini dengan cara berpura-pura membantu korban yang tertelan mesin ATM. Kemudian oleh pelaku menukar ATM korban dengan ATM yang sudah di siapkan. Pelaku lainnya mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara mencongkel mesin ATM.

"Dan kelompok ini sudah melakukan sebanyak dua kali yang pertama pada tanggal 05 Juni 2024 di ATM Bank Niaga Lodaya dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp. 227.110.206 dan pada tanggal 26 Juli 2024 di ATM Bank BTN Jl. Lodaya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000," sambung AKBP Guntur.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika akan mengambil uang di ATM dan selalu menjaga kerahasiaan nomer PIN dan apabila terdapat kendala untuk segera menghubungi nomer resmi Bank yang bersangkutan,"ujar dia.(*)

Posting Komentar