
KemenPPPA: Sunat Perempuan Tak Ada Manfaat
0 menit baca
Asisten Depbid Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti mengakui penghapusan praktik sunat pada perempuan yang dilakukan oleh pemerintah masih menuai pro dan kontra.
Eni menilai bahwa hadirnya Permen No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 menjadi jalan yang mudah untuk menggerakkan pelarangan khitan bagi perempuan. Baginya, sunat bagi perempuan tidak ada manfaatnya dan cenderung menyakiti perempuan.
"Istilah sunat bagi perempuan itu kurang tepat. Bagi pria mungkin tepat karena dilakukan pemotongan kulit yang sedikit, tapi untuk …
Eni menilai bahwa hadirnya Permen No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 menjadi jalan yang mudah untuk menggerakkan pelarangan khitan bagi perempuan. Baginya, sunat bagi perempuan tidak ada manfaatnya dan cenderung menyakiti perempuan.
"Istilah sunat bagi perempuan itu kurang tepat. Bagi pria mungkin tepat karena dilakukan pemotongan kulit yang sedikit, tapi untuk …