
Menteri Kesehatan Sebut PP Terkait Kesehatan Belum Akan Direvisi Meski Dikritisi Industri Rokok
0 menit baca
Menteri Kesehatan Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dikritisi kalangan industri tembakau (rokok) belum akan direvisi.
"PP-nya tidak akan direvisi, kan baru keluar," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (2/8/24).
Ia mengungkapkan bahwa munculnya PP terkait kesehatan yang menimbulkan pro kontra, adalah demi mencari keseimbangan antara dua sisi, yakni industri dan kesehatan.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah se…
"PP-nya tidak akan direvisi, kan baru keluar," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (2/8/24).
Ia mengungkapkan bahwa munculnya PP terkait kesehatan yang menimbulkan pro kontra, adalah demi mencari keseimbangan antara dua sisi, yakni industri dan kesehatan.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah se…