
Palson Pilkada 2024 Wajib Lapor Dana Kampanye Relawan
0 menit baca
Pasangan calon kepala daerah wajib melaporkan sumbangan dana kampanye relawan dalam ajang Pilkada 2024. Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, saat ini simpul relawan merupakan elemen tak terpisahkan dalam pemilu.
"Karena kalau bicara dengan kegiatan relawan dalam kegiatan kampanye itu hampir sama dengan yang dilakukan oleh tim kampanye," kata Idham. Selain itu, sejumlah lembaga, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah sejak lama menyoroti keterlibatan relawan.
Ia menilai, di satu sisi relawan semakin menjamur. Namun di sisi lain regulasinya tidak ada.
Karena itu, Idham menyataka…
"Karena kalau bicara dengan kegiatan relawan dalam kegiatan kampanye itu hampir sama dengan yang dilakukan oleh tim kampanye," kata Idham. Selain itu, sejumlah lembaga, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah sejak lama menyoroti keterlibatan relawan.
Ia menilai, di satu sisi relawan semakin menjamur. Namun di sisi lain regulasinya tidak ada.
Karena itu, Idham menyataka…