Perkawinan Dini, Barnas Adjidin: Pemicu Tingginya Angka Perceraian
Kabupaten Garut kini menghadapi berbagai permasalahan, termasuk kemiskinan, anak putus sekolah, termasuk perkawinan anak yang memiliki risiko tinggi, akibatnya terjadi perceraian karena ketidaksiapan anak dalam menjalani pernikahan.
Melalui pertemuan Multi stakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam rangka mencegah perkawinan anak, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan, seorang anak harus matang secara ekonomi, fisik, dan mental sebelum menikah, karena di kemudian hari akan menghadapi banyak tantangan setelah pernikahan.
"Ya stabil ekonominya, stabil fisiknya, stabil daripada mentalnya, karena akan menghadapi gelombang besar setelah pernikahan gitu ya," ujar Barnas, Jumat (2/8/2024).
Barnas menyebutkan, Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang termasuk ke dalam daerah dengan angka perkawinan dini yang tinggi. Berkaitan dengan hal tersebut, Pj Bupati Garut menekankan perlu dilakukannya upaya melalui edukasi kepada masyarakat khususnya para anak agar tidak melaksanakan perkawinan anak.
Ia pun berterima kasih kepada DP3AKB Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan acara ini guna memperkuat upaya pencegahan perkawinan dini di Garut.
"Tentu kegiatan ini tidak hanya untuk menyelesaikan sesuatu yang harus kita selesaikan. Tapi merupakan langkah awal dari apa yang harus kita lakukan," tandasnya.(*)