Penunjukan Pj Bupati Karawang dari Pejabat Pemprov, Tim Acep - Gina : Fair Bagi Semua Kontestan !
Rabu, September 25, 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Dr Teppy Wawan Dharmawan resmi di tunjuk sebagai Penjabat Bupati Karawang menggantikan H Aep Saepulloh setelah cuti untuk kampanye.
Keputusan Penunjukan PJ Bupati yang dipercayakan kepada pejabat dari Pemprov Jabar ini, disambut baik oleh Tim Pemenangan Paslon Bupati - Wakil Bupati Karawang dari kubu Acep-Gina ( Tim JaMuGa).
"Ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Pusat masih menginginkan demokrasi lokal berjalan sesuai kaidah demokrasi yang sehat, fair, jujur dan adil bagi semua kontestan. Kami mafhum bahwasannya politik itu selalu diwarnai intrik dan siyasah. Sangatlah Sulit untuk bersih dari pelanggaran dan perkeliruan. Tapi setidaknya penyimpangan kekuasaan yang biasa dilakukan oleh peserta Pilkada, terutama incumbent, bisa diminimalisir dan tidak terlalu leluasa, tampil seronok tanpa merasa bersalah” Kata Tim Jamuga yang juga Divisi Litbang Pemenangan Acep - Gina, Dadan Suhendarsyah, Rabu (25/9/2024).
Pihaknya berharap, PJ Bupati agar selama rentang waktu kepemimpinan yang relatif pendek, masih bisa membenahi tata kelola pemerintahan dan anggaran Pemkab Karawang.
“ASN harus dijaga khittohnya sesuai dengan sumpah janji sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Jangan dipusingkan oleh pikiran siapa yang akan menjadi Bupati ke depan dan Siapapun yang terpilih, dialah yang menjadi pimpinan ASN. Bekerja sesuai tupoksinya. Tidak boleh bablas malah menjadi politisi latent yang tindakannya lebih polticking dibanding seorang politisi, " Harapnya.
Berdasarkan temuan lapangan dari Tim, tambahnya, ada beberapa indikasi tidak baik dalam perhelataan pilkada Karawang 2024 ini. Dugaan Mobilisasi dan intimidasi terhadap Kepala Desa beserta perangkatnya untuk memihak kepada paslon incumbent, dan beberapa orang diantaranya sudah berani tampil seronok membuat postingan ataupun berkampanye selayaknya mesin pemenangan Calon. Padahal untuk kasus ini sudah tegas ada rambu-rambu yang wajib ditaati oleh Kepala Desa sesuai Undang-undang.
Pelibatan ASN, dan atau fasilitas Pemerintah serta tekanan untuk menyiapkan anggaran, baik yang bersumber dari kantong pribadi pejabat ataupun dengan cara mengotak-atik ploatting anggaran kedinasan. Maka untuk mengantisipasi terlembaganya praktek penyalahgunaan kewenangan tersebut, pihaknya berharap kepada PJ Bupati untuk melakukan tindakan antisipasi, pengawasan dan pembinaan kepada segenap ASN di semua dinas juga kepada pihak-pihak yang menerima penghasilan honor dari negara.
“Semua ASN wajib menandatangani fakta integritas tentang Netralitas dan bersihkan lingkungan kantornya dari ornamen-ornamen keberpihakan dukungan serta kampanye terselubung untuk PasLon manapun” ujarnya.
Tim Acep – Gina mengajak semua pihak untuk berkompetisi secara sehat, jujur dan fair, agar proses pilkada berjalan dengan sukses serta menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari sisi aturan hukum serta pengakuan publik.
“Paslon beserta para pendukungnya seperti tim kesebelasan yang sudah sepakat memasuki lapangan untuk bermain bola. Maka bermainlah sesuai kaidah yang berlaku dalam sepakbola. Handball, offside, slading tackle adalah pelanggaran yang tidak bisa dihindarkan dan pasti terjadi dalam setiap laga. Wasit dan pengawas pertandingan harus tegas dan berani menjalankan tugasnya, kurang baik jika melakukan pembiaran dalam durasi lama. Kami dari Tim Acep-Gina sangat tidak menghendaki pehelatan laga tanding sepakbola malah berubah jadi atraksi smackdown atau gulat bebas, atau lebih parah lagi kerusuhan penonton” pungkasnya menganalogikan. (Rd)