Hari Ini, Pemerintah Terapkan 8 Kebijakan Besar Perubahan Budaya Kerja dan Efisiensi Energi
Jakarta ; Pemerintah telah memberlakukan delapan kebijakan strategis yang menggabungkan perubahan pola kerja aparatur negara dengan gerakan penghematan energi nasional per 1 April 2026 hari ini.((1/4/26).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika kebijakan ini ditujukan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus membangun kebiasaan kerja dan konsumsi energi yang lebih hemat di berbagai sektor.
Lebih lanjut, ia menerangkan jika perubahan paling awal menyasar aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem kerja fleksibel.
Ia mengatakan jika nantinya, ASN di instansi pusat maupun daerah akan menjalani kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat dalam satu minggu kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan ulang pola kerja birokrasi.
“Ini akan diatur melalui Surat Edaran dari Menpan RB dan SE dari Mendagri,” tegas Airlangga
Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga melakukan pembatasan penggunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, sementara penggunaannya diarahkan agar lebih selektif dan efisien. Pemerintah turut mendorong peralihan ke transportasi umum serta kendaraan listrik sebagai alternatif mobilitas.
Tidak hanya itu, kebijakan efisiensi juga menyentuh perjalanan dinas yang dipangkas cukup besar, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Di tingkat daerah, pemerintah mendorong perluasan pelaksanaan hari bebas kendaraan atau car-free day sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Sementara itu, dunia usaha juga didorong untuk menyesuaikan diri. Meski bersifat imbauan, perusahaan diminta mulai menerapkan pola kerja fleksibel serta meningkatkan efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor tetap beroperasi normal. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga administrasi kependudukan tetap berjalan penuh.
Sektor strategis di bidang industri, energi, logistik, dan keuangan juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH.
Di sektor pendidikan, pembelajaran tingkat dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan. Aktivitas sekolah juga tetap berjalan seperti biasa tanpa pembatasan kegiatan tambahan.
“Sementara untuk Pendidikan tinggi, semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek),” tegas Airlangga.
Pemerintah juga mengajak masyarakat luas ikut serta dalam gerakan penghematan energi melalui perubahan kebiasaan sehari-hari, mulai dari penggunaan listrik yang lebih efisien hingga pemilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Evaluasi terhadap kebijakan WFH ASN akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan untuk melihat dampak dan efektivitas pelaksanaannya.
Dari sisi anggaran, kebijakan ini diperkirakan memberi dampak penghematan signifikan. WFH ASN disebut dapat menghemat hingga Rp6,2 triliun dari APBN.
Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan penyesuaian anggaran kementerian dan lembaga dengan potensi efisiensi mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun untuk dialihkan ke program yang lebih produktif, termasuk penanganan pascabencana.
Di sektor energi, pemerintah menyiapkan program biodiesel B50 yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Program ini diperkirakan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil hingga sekitar 4 juta kiloliter.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan bahan bakar subsidi secara bijak melalui sistem barcode MyPertamina dengan pengisian normal satu kali penuh per hari untuk kendaraan pribadi.
Sementara itu, program Makanan Bergizi (MBG) tetap dijalankan dengan pola distribusi lima hari dalam seminggu. Untuk wilayah 3T, daerah dengan angka stunting tinggi, serta sekolah berasrama, pelaksanaan program tetap berlangsung penuh tanpa perubahan skema.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan terbentuknya budaya kerja yang lebih adaptif sekaligus meningkatnya kesadaran kolektif terhadap pentingnya efisiensi energi.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi transformasi budaya kerja ini,” pungkas Airlangga (*)
