Ketua DPR Jelaskan Bidang Kerja Dua Komisi Baru
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan mitra kerja untuk dua komisi tambahan di DPR akan membidangi urusan energi dan bidang hukum, reformasi hingga Hak Asasi Manusia (HAM). Pembagian tugas pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baru tersebut menyesuaikan dengan kementerian di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pembagian tugas untuk dua komisi baru di DPR adalah Komisi XII dan Komisi XIII. Hal ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang merupakan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR.
"Kami selesai rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi. Kami menetapkan jumlah komisi dan AKD, serta jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," ujar Puan usai Rapat Bamus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
DPR diketahui menunggu pengumuman nomenklatur kementerian di Pemerintahan Prabowo dalam pembentukan AKD. Hal ini lantaran DPR perlu menyesuaikan pembagian mitra kerja untuk masing-masing AKD, khususnya bagi dua komisi baru yang dibentuk pada periode DPR 2024-2029.
Prabowo diketahui telah mengumumkan dan melantik menteri-menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Total ada 48 kementerian dan 5 lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo.
Dari puluhan kementerian/lembaga itu, ada sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo. Dengan nomenklatur yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, DPR perlu menyesuaikan susunan AKD, termasuk pembagian mitra kerja.
Puan menyebut untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, sedangkan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.
Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih. Lebih lanjut, Puan menegaskan tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan 1 badan baru, yaitu Badan Aspirasi.
Menurutnya, DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya. "Sudah disiapkan ruangan, sudah tersedia,” ucap Puan.
Hasil penetapan bidang kerja AKD yang ditetapkan pada Rapat Bamus hari ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/10/2024). Nantinya, menurut Puan, pimpinan fraksi juga akan menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi tiap-tiap AKD, termasuk siapa yang dipilih untuk pimpinan komisi dan badan.(aha)