BREAKING NEWS :
Pemkab Karawang Tegaskan BKN Buka Kesempatan THL Daftar P3K Dengan Syarat Minimal Sudah 2 Tahun Bekerja

Pemkab Karawang Tegaskan BKN Buka Kesempatan THL Daftar P3K Dengan Syarat Minimal Sudah 2 Tahun Bekerja

Sebanyak 9.056 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Dinas-dinas Kabupaten Karawang yang sudah terdata di BKN mendapat kesempatan besar untuk mendaftar sebagai P3K dengan syarat minimal sudah bekerja selama 2 tahun mulai pertanggal 31 desember 2021. Namun, bagi THL yang tidak terdaftar di database BKN masih ada kesempatan buat mengikuti tes di gelombang II.
Kepala Bidang BKD, Nendi Sopandi mengungkapkan, bahwa THL yang terdaftar di BKN sebanyak 9056 maka dari itu THL tersebut bisa mengikuti tes P3K dan bagi THL yang tidak terdaftar di database BKN masih bisa mengikuti tes di gelombang II.“Jadi…
Halaman: 1 2 Selanjutnya
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN