Dana Desa Rp610 Triliun Disalurkan selama Periode 2015-2024
Pemerintah disebut telah menyalurkan dana desa sebesar Rp610 triliun selama periode 2015-2024. Demikian diungkapkan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Kamis (7/11/2024).
Pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Yandri mengaku pengawasan dana desa selama ini belum maksimal. "Akibatnya terjadi sejumlah permasalahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.
Yandri mengungkapkan, penyaluran dana desa tersebut dilakukan pada periode 2015 hingga 2024 di masa pemerintahan Jokowi-Maruf. Ia mengaku, pengawasan dana desa pada periode tersebut belum maksimal sehingga terjadi sejumlah permasalahan, khususnya pengelolaan keuangan.
Menurut Mendes PDT, banyak kepala desa yang tidak mengerti soal pembukuan. "Ini karena dia tokoh yang dipilih dan mungkin tidak punya pemahaman terhadap dasar-dasar pembukuan," ucapnya.
Yandri mengatakan jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265 unit dengan penduduk ber-KTP desa sebanyak 202 juta. "Ini jumlah yang sangat banyak, setara dengan 73 persen penduduk Indonesia," ujarnya.
Menurut Mendes, menjadi pekerjaan rumah seluruh pihak untuk memadupadankan potensi tersebut dengan ketaatan kepada peraturan itu. Selain itu, pihaknya akan membentuk tim pembuat peta jalan pengawasan dipimpin oleh Inspektur Jenderal.
Yandri juga akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun langsung ke lapangan. "Kami akan memaksimalkan pengawasan sebagai kata kunci untuk memastikan pertanggungjawaban setiap rupiah yang dikeluarkan," ucapnya.(*)