Pj Gubernur Jawa Barat Tegaskan Tolak Pinjol Ilegal
Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan di Resinda Hotel, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024) lalu, dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.
Rapat Koordinasi tersebut, berfokus pada perkembangan capaian kinerja makro pembangunan di berbagai daerah. Indikator makro pembangunan yang dibahas meliputi angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, ketimpangan ekonomi, dan indeks pembangunan manusia.
Bey Machmudin menegaskan, keberhasilan pembangunan Jawa Barat, merupakan hasil agregat dari pencapaian kabupaten dan kota. Oleh karena itu, ia mengingatkan para kepala daerah, untuk berkomitmen dalam mencapai target makro pembangunan yang positif.
Bey juga menyoroti peran Kabupaten Karawang, Indramayu, dan Subang, sebagai lumbung padi nasional, yang diharapkan, menjaga hasil panen hingga akhir tahun. Jawa Barat menargetkan produksi 11,1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) hingga akhir 2024, untuk mencapai swasembada pangan.
“Karawang, Indramayu, dan Subang, merupakan lumbung padi. Oleh karena itu, kami meminta agar perhatian diberikan terhadap kondisi panen tahun ini. Panen harus tetap terjaga hingga akhir tahun, untuk mencapai target 11,1 juta ton GKG,” ujar Bey Machmudin.
Selain agenda rapat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, yang membahas isu terkait pinjaman online (pinjol), dan judi online.
Pj. Gubernur Jawa Barat menegaskan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat berkomitmen, untuk menolak pinjol ilegal dan mendukung perbankan, dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Sudah banyak korban dari pinjol dan judi online, dan kita harus mencegah adanya korban baru. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, TNI, serta lembaga terkait harus diperkuat untuk melawan praktik ini. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pinjol ilegal, serta solusi keuangan yang sah, dan terpercaya sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menekankan, perlindungan masyarakat dari pinjol ilegal dan judi online, memerlukan sinergi dan komitmen bersama.
“Keberhasilan kita dalam menangani permasalahan ini, bergantung pada komitmen dan sinergi kita bersama. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah untuk memperkuat pelayanan publik, yang bebas dari kepentingan politik, serta menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tutupnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjol Ilegal, serta komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, dan para kepala daerah, termasuk Pj. Bupati Subang Imran.(*)