BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polsek Pagaden Subang Gagalkan Aksi Tawuran Para Pelajar

Tim gabungan fungsi Polsek Pagaden, berhasil mencegah dan mengamankan delapan belas Pelajar, yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam klewang, golok, celurit serta gear besi di wilayah Cipunagara, Kamis (14/11/24) dini hari.

Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, Saat Memberi Arahan Kepada 18 Pelajar Yang Diamankan Di Mapolsek Pagaden, Karena Diduga Hendak Tawuran

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pagaden menjelaskan Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis  sekitar pukul 24.00 WIB dini hari, anggota gabungan fungsi Polsek Pagagen, yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat, adanya gerombolan motor dengan mengacungkan senjata tajam dari arah Parigi menuju Tanjung Cipunagara.

"Mereka kita amankan, bersama dengan senjata tajam, yang diduga akan melakukan tawuran," kata Kompol Dede Suherman. 

Kemudian lanjut Kapolsek Pagaden, anggota patroli gabungan fungsi bergerak cepat menyisir sepanjang jalan Tanjung, Parigimulya Cipunagara, dan akhirnya ditemukan di wilayah Sukamulya Kecamatan Pagaden.

"Awalnya sejumlah remaja tersebut, berjumlah enam sepeda motor, namun saat anggota melakukan pengejaran, kelompok itu terpecah. sebagian kendaraan melarikan diri, namun satu buah sepeda motor kelompok tersebut kehabisan bensin, dan melarikan diri kesawah, unit patroli menyisir kesawah, dan di temukan satu orang kemudian di amankan berikut sepeda motor beserta sajam golok, dan gear besi yang diikat dengan sabuk ke Mako Polsek Pagaden," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan oleh petugas Polsek Pagaden, kata Kompol Dede, ke delapan belas pelajar tersebut  masih berstatus sebagai pelajar dari Sekolah SMKN 1 Cipunagara, SMK Radytia Yuda Pagaden, SMK Kunir, MTS Simpar, SMPN 2 Pagaden serta SMPN 2 Binong, saat ini para pelajar diamankan di kantor Polsek Pagaden, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Berdasarkan keterangan pelajar  yang kami amankan tersebut, sebelumnya mereka telah berjanjian melalui medsos, untuk melakukan tawuran di daerah Parigimulya Kecamatan Cipunagara, dengan menggunakan enam sepeda motor boncengan tiga, dengan jumlah delapan belas orang pelajar, setelah mengantongi identitas pelajar, kami berkordinasi dengan kepala desa, orangtua dan guru, kemudian diamankan di Polsek Pagaden," imbuh Kompol Dede. 

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang dikemudian hari, ditegaskan Kompol Dede, Polsek Pagaden akan terus intensif melakukan patroli, untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, seperti tawuran pelajar, geng motor serta kriminal lainnya. 

Selain itu juga terus sosialisasi kunjungan kesekolah-sekolah, untuk mencegah terjadinya tawuran, geng motor dan razia knalpot bronk, serta bahayanya kenakalan remaja kepada para pelajar, yang ada di wilkum Polsek Pagaden. 

"Para pelajar yang kami amankan, kami berikan pembinaan, ikrar tidak akan mengulangi lagi, dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor, apabila terulang lagi, kami tidak segan-segan tindak tegas, sesuai aturan hukum, begitu juga kepada para orang tuanya, agar senantiasa mengawasi anaknya dengan ketat jangan sampai keluyuran saat pulang sekolah. Apalagi sampai larut malam belum pulang," katanya.

Kapolsek berharap, peran orang tua, guru di sekolah serta masyarakat untuk lebih mengingatkan kepada anak-anaknya, terikat bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika melakukan kriminal.

"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila malam hari anak tidak ada di rumah," tandasnya. (*)

Posting Komentar