BMKG Perpanjang Peringatan Cuaca Ekstrem hingga 15 Desember
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini potensi cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024. Hal ini dikarenakan terus meningkatnya curah hujan di Jabodetabek.
"Peringatan dini berlanjut hingga 15 Desember, menjelang 15 Desember itu curah hujan akan meningkat bertahap. Kemudian puncaknya sekitar 15 Desember yang bisa mencapai 100mm/hari, sehingga perlu diwaspadai," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (10/12/2024).
BMKG sebelumnya mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024. Lalu berlanjut hingga 15 Desember, dikarenakan curah hujan di Jabodetabek yang masih tinggi.
Ia mengatakan, modifikasi cuaca yang dilakukan BMKG, BNPB, dan Pemprov DKI Jakarta setidaknya mengurangi 30 persen curah hujan. Menurutnya, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, bibit siklon 91S yang masih ada di Samudera Hindia tetapi mulai menjauh dari Indonesia. Lalu, faktor jelang puncak musim hujan yang diperkuat dengan efek La Nina.
Bahkan juga ada fenomena Median-Julian OScillation (MJO) yang merupakan kumpulan awan dari arah Samudera Hindia barat Indonesia. Ini menjadi penyebab cuaca ekstrem di Jabodetabek.
"BMKG bersama BNPB akan terus berupaya modifikasi cuaca, namun jangan khawatir akan membanjiri wilayah lain. Karena sesungguhnya yang dimodifikasi itu adalah awan-awan yang masih di laut yang belum sempat masuk ke daratan," kata Dwikorita.
Masyarakat diimbau tetap terus memonitor perkembangan informasi cuaca yang sangat dinamis melalui berbagai kanal. Utamanya melalui aplikasi laman BMKG, termasuk media sosial.