Ummi Wahyuni Akan Banding, Neni : DKPP Sudah Profesional
Pencopotan Jabatan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat atas nama Ummi Wahyuni yang dilakukan oleh DKPP dalam amar putusannya akibat disinyalir terlibat dalam penggeseran suara dalam Pileg 2024 di Dapil 9, terus berlanjut.
Bagaimana tidak, Ummi saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak menerima akan keputusan tersebut dan akan melakukan banding ke PTUN jika Surat Keputusan Pencopotan telah di terima.
Sontak saja hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, seperti yang di ungkapkan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnetship Indonesia (DEEP) Neni Nur Hayati.
Menurut Neni, melakukan banding atas putusan sebuah perkara merupakan hak setiap orang untuk mencari keadilan.
Hanya saja dijelaskan Neni, KPU RI wajib menjalankan putusan DKPP untuk segera menerbitkan SK Pencopotan Ketua KPU Jawa Barat.
"Langkah untuk mengajukan banding ke PT UN ya itu adalah hak setiap orang ya untuk mencari keadilan. Jadi silakan saja gitu akan tetapi ketika DKPP sudah mengeluarkan putusannya tentu putusan ini harus ditindaklanjuti oleh KPU Republik Indonesia sekaligus juga Bawaslu perlu mengawal bahwa putusan DKPP itu bisa dijalankan sebagaimana mestinya," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).
Ia pun menyayangkan adanya penyangkalan dari yang bersangkutan atas putusan yang telah inkrah di keluarkan oleh DKPP.
"Bahwa sangat disayangkan sekali ya ketika kemudian putusan DKPP itu udah keluar tetapi menyangkal gitu dan ada denial (penyangkalan) bahwa memang tidak melanggar secara etik gitu disampaikan itu secara terbuka kepada media dan akan melakukan banding," jelasnya.
Ia pun menekankan, keputusan yang diambil DKPP dalam putusan perkara yang menyeret nama Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat, telah sangat tepat, sesuai prosedur, dan menjunjung tinggi etika moralitas penyelenggara pemilu.
"DKPP ini menurut saya profesional ya dan tidak ada yang namanya penghilangan fakta-fakta persidangan yang kemudian membuat bahwa Ketua KPU itu tidak melanggar etik, saya tidak melihat hal itu, tetapi saya memang melihat bahwa apa yang disampaikan oleh DKPP pada pembacaan keputusan, itu betul-betul profesional dan menjunjung tinggi etika moralitas penyelenggara pemilu,"tegasnya.
Neni pun memastikan, pihaknya akan terus mengawal berbagai proses pilkada di seluruh Indonesia guna mewujudkan Pesta Demokrasi yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.(*)