Breaking News

Fantastis, Menkeu Pangkas 16 Pos Anggaran Kementerian-Lembaga, Ini Daftarnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis sederetan pos anggaran yang bisa dihemat. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Instagram Sri Mulyani) Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:32 WIB Judul Artikel : Ungkap Pesan Prabowo, Sri Mulyani Tegaskan APBN Digunakan untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menginginkan pengjematan APBN hingga Rp306,69 triliun. Di mana Rp256,1 triliun dipotong dari belanja Kementerian/Lembaga.

Rencananya, efisiensi anggaran ini akan dibahas bersama DPR RI. Hingga nantinya akan paling lambat 14 Februari 2025.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas:

1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen

2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen

4. Kajian dan analisis: 51,5 persen

5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen

7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen

9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen

10. Jasa konsultan: 45,7 persen

11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen

12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen

13. Perjalanan dinas: 53,9 persen

14. Peralatan dan mesin: 28 persen

15. Infrastruktur: 34,3 persen

16. Belanja lainnya: 59,1 persen


Posting Komentar