
Kepala KUA Telukjambe Timur : Calon Pengantin Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan
0 menit baca
Kepala KUA Kecamatan Telukjambe Timur, H. Abdul Karim, S.Ag, menghadiri Rapat Minggon Kecamatan bertempat di Aula Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa ( 14/01/2025).
Kepala KUA dalam kegiatan tersebut menyampaikan informasi dan sosialisasi PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan, khususnya yaitu penekanan kepada calon pengantin sesuai Pasal 4 hurup e, selain ada persyaratan administrasi yang dilampirkan ada tambahan agar catin melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.Selain itu, Abdul Karim mengatakan kepada seluruh calon pengantin diwajibkan mengikuti rangkaia…
Kepala KUA dalam kegiatan tersebut menyampaikan informasi dan sosialisasi PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan, khususnya yaitu penekanan kepada calon pengantin sesuai Pasal 4 hurup e, selain ada persyaratan administrasi yang dilampirkan ada tambahan agar catin melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.Selain itu, Abdul Karim mengatakan kepada seluruh calon pengantin diwajibkan mengikuti rangkaia…