Pemerintah Segera Cairkan Uang Taspen, Berikut Golongan Pensiunan yang Wajib Otentikasi
PT Taspen akan mencairkan gaji untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan sendiri dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025.
Namun, sebelum menerima pencairan gaji, para pensiunan PNS diharapkan menjalani proses otentikasi terlebih dahulu. Otentikasi merupakan proses verifikasi untuk memastikan dana pensiun diterima oleh penerima yang berhak.
Otentikasi pada aplikasi Andal by Taspen dilaksanakan pada rentang waktu yang berbeda-beda. Menurut laman resmi taspen.co.id, pensiunan PNS melakukan otentikasi dalam rentang waktu tiap tiga, dua, dan satu bulan sekali.
Otentikasi dilakukan dengan skala berbeda, yaitu:
1. Setiap 1 bulan sekali untuk penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran.
2. Setiap 2 bulan sekali untuk penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda/duda/yatim tanpa ahli waris tertunjang.
3. Setiap 3 bulan sekali untuk penerima pensiun sendiri tanpa ahli waris tertunjang (anak/pasangan).
Jika pensiunan PNS tidak otentikasi sesuai ketentuan, pencairan gaji akan terhambat. Hal ini menyebabkan penerima manfaat dianggap tidak memenuhi syarat atau terjadi validasi lainnya. (*)