BREAKING NEWS :
Polisi Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat-Obatan Terlarang

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat-Obatan Terlarang

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Selaawi. Minggu (12/01/2025).
Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman,  mengatakan dua orang pelaku, RH (25) dan DS (33), warga Kecamatan Selaawi berhasil di amankan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.
"Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Garut mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Desa Selaawi,"katanya di Garut.
"Dan  petugas berhasil mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti yang mencurigakan,"…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
WEB UTAMA
BREAKING SPORT NEWS _________________________________________________

    IKLAN
    IKLAN