BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menegaskan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa hadi memenuhi panggilan KPK. Ia mengatakan, Hasto tak bisa hadir karena menghadiri kegiatan HUT PDIP.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang," kata Guntur dalam keterangannya yang dikutip, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy membenarkan hal tersebut. Ronny meminta pemanggilan Hasto dijadwalkan setelah peringatan HUT PDIP berlangsung.

"Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum. Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny.

KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini. Hasto akan diperiksa terkait dugaan suap penetapan PAW Anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Benar, Sdr HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Komisiner KPU, Wahyu Setiawan. Penyidik juga akan memeriksa mantan eks Anggota Bawaslu, Agistiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.  KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.(*)

Posting Komentar
Tutup Iklan