HEADLINE NEWS

TTD Bukan Singkatan Tanda Tangan, Ini Kepanjangan dan Asal Usulnya

Selama ini, banyak yang menganggap bahwa TTD adalah singkatan dari "Tanda Tangan", tetapi tahukah Anda bahwa TTD sebenarnya memiliki makna yang lebih dalam dan unik? Ternyata, TTD adalah singkatan dari “Tangan Tertanda” yang memiliki sejarah panjang dalam dunia administrasi dan hukum. Seiring berjalannya waktu, istilah ini berkembang dan lebih dikenal luas dengan arti yang sering kita pakai saat ini.

TTD Bukan Singkatan Tanda Tangan

Asal-usul penggunaan TTD bermula dari kebiasaan masyarakat Eropa pada abad pertengahan, ketika tanda tangan manual mulai digunakan sebagai bentuk pengesahan atau validasi suatu dokumen. Pada masa itu, orang-orang yang memiliki akses terhadap dokumen-dokumen penting akan menandatanganinya dengan tangan mereka untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Seiring waktu, penggunaan istilah "tangan tertanda" (atau "signed by hand") menjadi singkatan yang lebih praktis dan dikenal dengan TTD.

Menurut ahli sejarah, penggunaan TTD dalam administrasi semakin meluas di dunia perdagangan dan pemerintahan pada abad ke-18 hingga ke-19. Pada saat itu, tanda tangan dianggap sebagai simbol yang sah untuk menegaskan persetujuan atas suatu perjanjian atau kontrak. Bahkan, pada beberapa kesempatan, tanda tangan ini juga digunakan untuk menunjukkan otoritas atau kepercayaan diri seseorang dalam posisi tertentu.

Di Indonesia, TTD menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam hampir semua jenis dokumen formal, baik itu surat perjanjian, kontrak bisnis, maupun surat-surat resmi lainnya. Meski demikian, dengan perkembangan teknologi dan semakin populernya tanda tangan digital, konsep TTD kini juga mengalami perubahan dalam cara penggunaannya. Meskipun cara dan media untuk menandatangani dokumen semakin modern, TTD tetap dipertahankan sebagai simbol pengesahan yang sah.

Menariknya, meskipun penggunaan TTD sudah sangat umum, masih banyak orang yang tidak menyadari bahwa TTD bukanlah sekadar singkatan dari "Tanda Tangan" seperti yang selama ini diyakini. Dengan mengetahui sejarah dan asal usul TTD, kita bisa lebih menghargai pentingnya elemen administratif ini dalam dunia hukum dan bisnis, serta bagaimana perannya terus berkembang di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Dengan semakin banyaknya inovasi, seperti tanda tangan elektronik, bisa jadi TTD akan terus mengalami transformasi, namun makna asalnya yang mengandung aspek legalitas dan kepercayaan tetap akan relevan sepanjang waktu.(*)

Posting Komentar