Apa Itu Danantara? Simak Tujuan Pembentukan dan Dasar Hukumnya
Presiden Indonesia Prabowo Subianto akan meresmikan Danantara, Badan Pengelola Investasi Indonesia, pada 24 Februari. Lembaga ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset dan kekuatan ekonomi BUMN melalui konsolidasi.
"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi di pengelolaan BUMN, akan dikelola dan diberi nama Danantara. Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara," ujar Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dikutip Rabu kemarin, (19/2/2025).
Ia mengatakan, daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. “Nusantara adalah tanah air kita. Artinya, Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia," ujarnya.
Mengutip Indonesia.go.id, Danantara mengadopsi model pengelolaan seperti Temasek Holdings dan memiliki peran serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupannya lebih luas karena juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah di berbagai kementerian untuk meningkatkan integrasi dan efisiensi.
Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pembentukannya juga diperkuat Keppres Nomor 142/P Tahun 2024, yang menetapkan Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.
Pembentukan Danantara dianggap sebagai langkah konkret dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi kesejahteraan rakyat.(*)

