Berikut Cara Mengecek Bansos PIP Termin Pertama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 pada Februari-April 2025. Sistem daring yang disediakan pemerintah pada 2025 memudahkan pengecekan status penerima PIP.
Adapun, para penerima dapat melakukan pengecekan status PIP 2025 melalui pip.kemdikbud.go.id. Namun, para siswa dan orang tua harus memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan menggunakan NIK dan NISN.
Penerima bantuan ini harus siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut panduan untuk mengecek status bansos PIP.
1. Akses situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Cari kolom "Cari Penerima PIP" di bagian kanan layar
3. Masukkan NISN dan NIK siswa
4. Masukkan angka verifikasi yang muncul untuk validasi identitas.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP”
6. Jika diterima, status PIP akan tertera sebagai "Berlaku"
Penerima PIP 2025 perlu mengaktifkan rekening untuk mencairkan bantuan. Pastikan rekening yang digunakan aktif dan terdaftar agar dana dapat ditransfer tanpa hambatan.(*)