
Dua Pencuri Rel Kereta Api di Pegadenbaru, Subang Ditangkap
0 menit baca
Pencurian rel kereta api tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon berhasil menangkap dua pelaku pencurian material rel di KM 123+6, petak jalan Stasiun Pegadenbaru–Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 10 Februari 2025.
Adapun material rel yang dicuri berukuran 4 meter sebanyak dua batang. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa rel tersebut menjad…
Adapun material rel yang dicuri berukuran 4 meter sebanyak dua batang. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa rel tersebut menjad…