Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Ini Kebijakan Baru Kemendikdasmen Bayar TPG Bantuan Guru

Kemendikdasmen mengumumkan kebijakan baru terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan bantuan untuk guru honorer. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik di seluruh Indonesia.

Tangkap layar Siaran Pers Kemendikdasmen. (Foto: Kemendikdasmen)

Pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi dalam mekanisme pembayaran TPG bagi guru. Selain itu, bantuan langsung diberikan kepada guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyatakan, pemerintah sedang menyusun sistem transfer langsung untuk TPG. "Kini, tunjangan profesi akan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru tanpa perantara," ujar Abdul, dikutip Jumat (7/2/2025).

Mendikdasmen menyebut, kebijakan ini telah dibahas bersama Menteri Keuangan dan mendapat persetujuan. Saat ini, pemerintah tengah memverifikasi data guru yang berhak menerima tunjangan profesi.

Kemendikdasmen menyiapkan skema bantuan langsung bagi guru honorer dengan nominal Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi guru honorer yang belum menerima tunjangan sertifikasi.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang tidak menerima tunjangan sertifikasi seperti guru PNS. Kebijakan ini diharapkan membawa manfaat optimal bagi seluruh guru di Indonesia.(*)


Hide Ads Show Ads