BREAKING NEWS :
Mohon Perhatian! Delapan Perlintasan Sebidang Ditutup , Masyarakat Dilarang Membukanya Kembali

Mohon Perhatian! Delapan Perlintasan Sebidang Ditutup , Masyarakat Dilarang Membukanya Kembali

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup delapan perlintasan sebidang di sejumlah wilayah operasionalnya selama Januari 2025. Penutupan dilakukan di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, serta Divre I Medan.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari dua meter harus ditutup atau dilakuk…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN