
Pilkada Kota Bekasi, MK Tolak Gugatan Heri-Sholihin
0 menit baca
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Kota Bekasi yang diajukan pasangan Heri Koswara-Sholihin. Ditolaknya gugatan tersebut dipastikan dalam sidang putusan/ketetapan dismissal yang digelar MK, Rabu (5/2/2025) malam.
Gugatan Heri-Sholihin ditolak sebab dalil yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mulai dari tudingan persoalan politik uang, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara hingga netralitas penyelenggara pemilu."Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim sembilan haki…
Gugatan Heri-Sholihin ditolak sebab dalil yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mulai dari tudingan persoalan politik uang, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara hingga netralitas penyelenggara pemilu."Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim sembilan haki…