Status Pengecer akan Ditingkatkan Menjadi Sub Pangkalan LPG
Pemerintah akan meningkatkan status pengecer LPG 3Kg menjadi sub pangkalan LPG 3Kg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, hal ini untuk mengatur para pengecer agar mudah diawasi.
"Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran. Caranya bagaimana? untuk pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja," katanya, Senin (3/2/2025).
"Maka itu, kita (akan) naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah." Hal ini, lanjutnya, bertujuan agar niat pemerintah juga berjalan baik, dan masyarakat juga bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan mudah.
Pembahasan soal peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3Kg menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapat Menteri ESDM bersama Komisi XII DPR RI. Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
"Tadi kita habis rapat dengan Komisi XII DPR RI, salah satu materinya adalah bagaimana mencari solusi terbaik. Sebelum rapat saya katakan bahwa tujuan dalam rangka penataan ini sebenarnya bagus agar LPG 3 kg ini tepat sasaran," ujarnya.
"Jadi, sebenarnya niatnya di situ. Dan subsidi LPG kita Rp87 triliun per tahun." Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
"Cuma selama ini yang terdaftar itu dari agen sampai ke pangkalan, di sini harganya masih oke. Karena subsidi kita itu Rp12.000/kg, berarti kalau satu tabung kali tiga berarti Rp36.000. Itu negara mensubsidi," ucapnya.
"Makanya harga ke masyarakat itu harusnya Rp15 ribu hingga Rp16 ribu sudah sangat bagus. Karena itu kan cuma Rp4.000 lebih dan ditambah profit Rp2.000 saya pikir sudah bagus."
Namun, apa yang terjadi adalah harga LPG 3Kg ada yang sampai melebihi di atas itu pada tingkat pengecer. "Kalau pengawasannya pakai IT, makanya harga di pangkalan itu kan tidak ada kenaikan sama sekali," katanya.
"Yang selalu berbeda itu ketika sampai di pengecer. Tapi kita tidak boleh menyalahkan siapa-siapa, ini semua punya kontribusi jadi sekarang kita memperbaiki saja."
Bahlil akan melakukan rapat untuk memutuskan sekaligus membahas secara teknis. Khususnya, terkait peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.
"Kalau pangkalan mendistribusikan ke pengecer, sedangkan pengecer langsung ke konsumen. Pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan tetapi kita lagi membahas teknisnya," ujar Bahlil.(*)