
Punten Para Wargi di Tatar Sunda Pasundan Raya, Inilah Postur APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025
0 menit baca
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan besaran Volume APBD sebesar Rp31,68 Triliun.(1/3/25).
Postur APBD terdistribusi secara seimbang antara penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah sebag…
Postur APBD terdistribusi secara seimbang antara penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah sebag…