
Polisi di Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Lewat Instagram Terbongkar
0 menit baca
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Purwakarta. Seorang pemuda berinisial RRS (19), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, ditangkap dengan barang bukti daun tembakau sintetis seberat 24,37 gram.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidenti…
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidenti…