
Presiden Imbau Perusahaan Beri THR untuk Ojek-Kurir Online
0 menit baca
Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan ojek online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) minimal seminggu sebelum Hari Raya. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam keterangan di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025)."Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMN BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Dan besarannya akan nanti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," ujar Presiden.
Presiden mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Terlebih mereka telah memberi kontribusi dalam transport…
Presiden mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Terlebih mereka telah memberi kontribusi dalam transport…