
KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.
Penggeledahan kediaman mantan Ketua Umum PSSI itu juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. "Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait perkara dana hibah pokmas Jatim," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah secara persisnya di Kota Pahlawan itu. "Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya KPK telah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. Properti senilai total Rp8,1 miliar itu diketahui dikuasai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad.
Terkait kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim itu, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Empat merupakan tersangka penerima dan 17 lainnya tersangka pemberi.
Dari empat tersangka penerima, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas seluruh tersangka beserta konstruksi perkaranya.
Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar(*)