
Pengacara Senior Hotma Sitompul Tutup Usia
0 menit baca
Pengacara senior, Hotma Sitompul meninggal dunia diusia 59 tahun, Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB. Hotma tutup usia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.
Hotma Sitompul lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956. Hotma merupakan ayah sambung dari vokalis band Samsons yakni Bams.
Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum di dua perguruan tinggi ternama, yakni Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Gelar sarjana dan magister hukumnya diperoleh dari Universitas Indonesia.
Karier hukum Hotma dimulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1977 sampai 1980. Ia sempat belajar langsung di bawah bimbingan tokoh hukum terkemuka, Adnan Buyung Nasution.
Hotma Sitompul diketahui merupakan pendiri sekaligus pembina LBH Mawar Saron. Lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron pada 2002 lalu.
LBH Mawar Saron mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono). Serta tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya.
Pengalaman di LBH tersebut menjadi pijakan penting dalam membentuk reputasinya sebagai pengacara yang berintegritas dan berpengalaman luas. Selama kariernya, Hotma dikenal sebagai sosok pengacara yang sering terlibat dalam perkara-perkara besar dan penuh perhatian publik.
Di antaranya, kasus Raffi Ahmad (2013), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Serta kasus pembunuhan gadis kecil di Bali (2015), di mana ia berhadapan dengan pengacara senior Hotman Paris Hutapea.
Ia juga pernah menjadi kuasa hukum dalam sejumlah perkara yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta beberapa perkara korporasi besar.
Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.(*)