Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polisi Ungkap Kasus Arisan dan Investasi Bodong, Tersangka Raup Uang Lebih Rp 1 Miliar

Purwakarta : Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap kasus arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama Ayu Rahayu. (29/4/25).
Foto ilustrasi

Dalam aksinya, Ayu berhasil meraup uang sebesar Rp 1.027.150.000 dari ratusan nasabah yang tertipu. Polisi tidak hanya menahan tersangka, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil dan kocokan arisan yang digunakan dalam penipuan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman M. Natsir membeberkan modus operandi tersangka. 

“Ayu Rahayu (33), seorang ibu rumah tangga tinggal di Cita Pen, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menjalankan aksi penipuan dengan menawarkan arisan, investasi, dan tabungan fiktif,” ucapnya

Kemudian, ratusan nasabah yang tertarik dengan keuntungan yang dijanjikan akhirnya menyetorkan uang, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

"Melalui tipu dayanya, tersangka berhasil mengumpulkan uang dari ratusan nasabah sebesar Rp 1.027.150.000. Dalam aksinya, tersangka memasukkan nama-nama nasabah fiktif, sehingga mereka yang menyimpan uang tidak menerima hasil yang dijanjikan," ujarnya

Tersangka Ayu Rahayu kini mendekam di balik jeruji penjara Mapolres Purwakarta, menunggu proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya yang melanggar hukum, yaitu penipuan dan penggelapan dengan modus arisan dan investasi bodong. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan bergabung dalam arisan, agar tidak terjebak dalam penipuan serupa.(*)

Hide Ads Show Ads