
Polisi Ungkap Rp 3,3 Miliar Uang Palsu di Bogor Barat
0 menit baca
Kepolisian Republik Indonesia melakukan penindakan terhadap pabrik uang palsu di kawasan Kota Bogor.
Kejadian pada Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Bogor Barat, digerebek polisi karena dijadikan tempat produksi uang palsu. Penggerebekan dilakukan Rabu pagi (9/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, oleh tim gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polsek Bogor Barat, Babinsa, serta aparat wilayah setempat.
Lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan uang palsu berhasil diamankan, yakni Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi sebagai pelaku utama. Namun, hanya dua orang yang ditangkap di Bogor, sementara tiga lainnya diamankan lebih dulu dalam pengembangan di lokasi berbeda.
“Kalau di Bogor, dua (orang) yang ditangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari temuan bungkusan mencurigakan di Stasiun Tanah Abang. Pihak keamanan stasiun kemudian melaporkannya ke Polsek Tanah Abang.
Setelah ditelusuri, ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik bungkusan tersebut. Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke Subang, lalu ke Kota Bogor.
Salah satu lokasi utama yang digerebek adalah rumah milik Lasmino di Bubulak, yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi upal. Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp1,3 miliar siap edar, uang palsu belum dicetak senilai Rp2 miliar, mesin cetak, printer, dan peralatan produksi lainnya.
Kelima tersangka kini dibawa ke Polsek Tanah Abang, Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta distribusi uang palsu ke wilayah lain.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang Lebaran, saat intensitas transaksi tunai meningkat. Warga diminta segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.(*)