Anggota DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dalam Pembebasan Lahan Pabrik Mainan
Ngawi : Kejaksaan Negeri Ngawi tak berhenti untuk mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang melibatkan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah di pembebasan lahan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment.
Kali ini, fokus pemeriksaan jatuh pada seorang anggota DPRD Ngawi, berinisial "W", dari Partai Golkar.
Pemeriksaan yang berlangsung hampir tiga jam ini mencakup lebih dari 26 pertanyaan mendetail, menelusuri keterlibatan dan peran anggota legislatif dalam proses pembebasan lahan di Kecamatan Geneng.
Kasi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan karena sebelumnya anggota DPRD tersebut tidak hadir.
"Ini langkah kedua, kami menekankan peran anggota DPRD sebagai fasilitator dalam pembebasan lahan. Informasi terus kami gali," ungkap Danang.
Kejaksaan telah menetapkan masalah ini sebagai prioritas setelah menerima laporan dan melakukan investigasi sejak 21 Maret lalu.
Dengan semakin banyaknya dugaan yang mencuat, kasus ini penting untuk menjaga integritas lembaga pemerintahan. Keberlanjutan pemeriksaan menandakan komitmen kejaksaan untuk mengungkap fakta dan menegakkan hukum, termasuk kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai pihak yang terlibat.
"Ini bukan hanya menggoyahkan reputasi individu, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Danang.
Masyarakat menantikan tindakan tegas untuk memastikan setiap transaksi keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dugaan korupsi ini membuka kembali diskusi tentang perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat di kalangan aparat negara, demi menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan. Perkembangan selanjutnya akan terus diamati oleh publik serta pihak berwenang.(*)