Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Asosiasi Pekerja Berharap 'May Day' Bukan Sekedar Seremonial

Jakarta : Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengharapkan 'May Day' atau Hari Buruh yang akan dihadiri Presiden Subianto, Kamis (1/5/2025), bukan sekedar perayaan hura-hura atau seremonial. Namun, merupakan momentun penting untuk bisa menyampaikan aspirasi para pekerja.
Foto ilustrasi

"Kami juga menyampaikan nilai-nilai perjuangan buruh/pekerja Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Mirah dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

Diketahui, peringatan May Day atau Hari Buruh akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Kegiatan akan dihadiri sekitar 200 ribu buruh/pekerja.

Menurut Mirah, pekerja/buruh bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan dijamin secara adil,” ujarnya.

Lebih lanjut Mirah mengatakan, May Day tahun ini dinilai sangat istimewa. Karena, Presiden Republik Indonesia bisa hadir langsung bersama buruh.
"Ini membuktikan komitmen Presiden untuk memberikan kesejahteraan bagi buruh dan juga rakyat. Karena sebagian besar perekonomian nasional ditopang oleh pekerja/ buruh, dan tentunya juga rakyat Indonesia," kata dia.

Selain itu, May Day kali ini bukan hanya perayaan bagi buruh, tetapi perayaan bagi semua rakyat indonesia. Karena, perjuangan buruh adalah perjuangan bagi seluruh rakyat Indonesia menuju negara kesejahteraan.

ASPIRASI sekali lagi mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi pekerja bersolidaritas dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi kelas pekerja.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan, dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” ujarnya.

Mirah menuntut pemerintah dan DPR mewujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru guna memenuhi tuntutan zaman. Selain itu, ia juga meminta dihentikannya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mendorong penciptaan lapangan pekerjaan baru.

"Karena sudah terjadi PHK massal sejak tahun 2020, dan sampai saat ini masih terus terjadi. Sejak awal Januari 2025, ada lagi puluhan ribu yang ter-PHK," ucapnya. 

Mirah juga meminta tidak ada lagi pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh di dalam perusahaan. Serta, diberikannya ruang dan waktu yang cukup untuk melakukan perundingan, baik itu terkait upah, perjanjian kerja bersama (PKB), dan lain sebagainya.

Kemudian, Mirah menekankan pentingnya mewujudkan hubungan industrial Pancasila (harmonis, bermartabat, dan bekesinambungan). Dengan perjanjian kerja bersama sebagai salah satu sarananya.

"Kalau ada perusahaan yang memiliki tagline menciptakan hubungan industrial yang harmonis, tetapi tidak ada serikat pekerjanya dan belum memiliki perjanjian kerja bersama (PKB), maka slogan tersebut menjadi hal yang sia-sia," ujarnya menegaskan.(*)

Hide Ads Show Ads