Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar Flyover Cipendawa

Kota Bekasi: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penertiban parkir liar di bawah Flyover Cipendawa, Kota Bekasi, Jumat (2/5/2025). Hal ini dilakukan lantaran parkir liar tersebut menimbulkan kemacetan.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat memperingati masyarakat yang parkir sembarangan di bawah Flyover Cipendawa. (Foto: Dishub Kota Bekasi)

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan, saat penertiban ditemukan sejumlah kendaraan tengah parkir sembarangan. Terhadap kendaraan tersebut, petugas Dishub Kota Bekasi langsung melakukan penindakan berupa penggembosan ban kepada kendaraan yang terbukti melanggar. 

"Tindakan ini merupakan upaya preventif. Tujuannya para pemilik kendaraan tidak mengulangi pelanggaran serupa," kata Zeno, melalui keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).

Ia juga menambahkan, usai penertiban dilakukan petugas Dishub akan disiagakan setiap harinya di lokasi tersebut. Untuk melakukan pemantauan, pengawasan serta penindakan bila mana masih ada pemilik kendaraan nekat memarkir kendaraanya sembarangan.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Termasuk mentaati aturan lalu lintas guna mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Bekasi.

"Kami ingatkan agar warga Kota Bekasi bisa mentaati aturan yang ada. Baik aturan dalam memarkir kendaraan termasuk berlalulintas yang tujuannya menciptakan kenyamanan bersama," ujarnya mengakhiri pembicaran.(*)

Hide Ads Show Ads