Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Ditahan Karena Palestina, Sidang Mahasiswi Turki di AS Diundur, Ada Apa?

Rumeysa Ozturk, mahasiswi doktoral asal Turki, ditahan sejak Maret oleh otoritas imigrasi AS karena sikap pro-Palestina. Kini, proses hukumnya memanas dan menarik perhatian internasional.
Ditahan Karena Palestina, Sidang Mahasiswi Turki di AS Diundur, Ada Apa?

Kasus hukum yang menimpa seorang mahasiswi doktoral asal Turki di Amerika Serikat, Rumeysa Ozturk, terus menjadi sorotan. Ozturk, yang tengah menempuh pendidikan di Tufts University, Boston, ditahan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) sejak 25 Maret lalu. Ia kini berada di pusat detensi imigrasi di negara bagian Louisiana.

Rencananya, sidang lanjutan terkait pencabutan visa pelajar F1 milik Ozturk akan digelar pada 1 Mei 2025. Namun, menurut Konsul Jenderal Turki di Houston, Ahmet Akinti, sidang tersebut secara resmi ditunda hingga 20 Mei mendatang.

“Setelah dipindahkan ke Louisiana, saya telah berbicara dengan Rumeysa baik melalui telepon maupun secara langsung. Pemerintah Turki sepenuhnya mendukung dan mendampingi proses hukumnya,” ujar Akinti kepada kantor berita Anadolu.

Sidang pertama Ozturk digelar pada 16 April di pengadilan imigrasi Louisiana, di mana ia hadir bersama tim hukumnya. Dalam kesempatan tersebut, permohonan pembebasan dengan jaminan ditolak hakim. Fokus sidang tersebut adalah untuk menentukan apakah pengadilan memiliki kewenangan meninjau keputusan Departemen Luar Negeri AS yang membatalkan visa F1-nya.

Tak hanya proses imigrasi, Ozturk juga terlibat dalam gugatan hukum terpisah di Pengadilan Distrik Vermont. Pengadilan itu sempat memerintahkan agar Ozturk dipindahkan ke Vermont sebelum 1 Mei 2025, namun pemerintah AS mengajukan banding atas keputusan itu, sehingga pemindahan pun ditangguhkan.

“Kami terus memantau proses ini melalui Konsulat kami di Boston. Seluruh langkah hukum ditempuh dengan seksama,” tambah Akinti.

Diketahui, Ozturk ditahan setelah diduga menjadi salah satu penulis opini di surat kabar kampus yang mengangkat isu konflik Palestina-Israel. Penulisan artikel itu disebut sebagai alasan utama pencabutan visanya oleh pemerintah AS, meski belum ada tuduhan pidana yang dikenakan terhadapnya.

Pihak berwenang AS disebut telah memindahkan Ozturk ke berbagai fasilitas detensi di sejumlah negara bagian sebelum akhirnya membawanya ke Louisiana. Penanganan yang dianggap berlebihan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Turki.


Hingga kini, otoritas Turki, termasuk Kedutaan Besar di Washington, terus memberikan dukungan hukum dan konsuler, serta menjalin komunikasi intensif dengan keluarga dan kuasa hukum Ozturk.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait kebebasan akademik dan ekspresi di lingkungan kampus Amerika, terutama bagi mahasiswa internasional yang menyuarakan dukungan terhadap Palestina.(*)

Hide Ads Show Ads