Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan, 11 Orang Belum Diketemukan

Cirebon: Pasca peristiwa longsor di area pertambangan Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon yang terjadi pada Jumat pagi (30/5/2025), proses evakuasi korban longsor dilanjutkan pagi hari ini Sabtu, (31/5/2025)
Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan

Sekitar pukul 7.00 WIB dilakukan apel gabungan yang dipimpin Dandim 0620 / Kabupaten Cirebon Letkol Inf M. Yusron.
Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan

Proses evakuasi akan dilakukan setelah dilakukan asesmen untuk memastikan keamanan proses pencarian, aman dari potensi longsor susulan.
Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan

“Untuk mengantisipasi pada saat bekerja itu ada longsoran susulan, sehingga sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut kita juga sudah berkoordinasi dengan ESDM Basarnas dan juga stakeholder yang terkait untuk meninjau terlebih dahulu malakukan assessment dan melaksanakan peninjau. Sehingga nanti pada saat kita bekerja batasan-batasan ataupun titik-titik rawan itu sudah kita tentukan,” kata Dandim 0620 / Kabupaten Cirebon Letkol Inf M. Yusron.
Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan

Dandim 0620 / Kabupaten Cirebon Letkol Inf M. Yusron bersama tim gabungan usai memimpin apel persiapan evakuasi.
Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan

Ia mengatakan sebanyak 400 personel gabungan TNI, Polri, Basarnas, BPBD, relawan, dan lainnya dikerahkan dalam upaya pencarian korban longsor.


Diperkirakan masih ada sekitar 8 orang yang dilaporkan hilang dan akan mulai dilakukan proses pencarian.

Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Kembali Dilanjutkan

Operasi pencarian hari ini difokuskan di dua sektor, yakni sisi timur dan barat lokasi kejadian.

“Pagi hari ini kita akan rencanakan ada 2 sektor atau sisi timur dan sisi barat sehingga memudahkan kita di dalam percepatan untuk pencarian karena memang untuk korban ini ada di 2 lokasi yang tersebar. Kita juga mengantisipasi jangan sampai kita terlalu maju untuk tim dari dinas kesehatan, ambulan, dan sebagainya.

Ada batasan tidak terlalu maju seperti kemarin, guna mengantisipasi adanya longsoran-longsoran yang terjadi” ucapnya.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menyisir area longsor dan mengangkut timbunan batuan longsor.

Berdasarkan data, hingga semalam ada 14 korban meninggal dunia yang telah terindentivikasi, dan sejumlah korban luka-luka.

Proses pencarian diproyeksikan terus dilakukan hingga seluruh korban ditemukan. Pemkab Cirebon telah menyatakan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan sejak kemarin, dan menjamin penanganan pasca-bencana secara menyeluruh, termasuk santunan bagi keluarga korban, bantuan logistik dan pemulihan ekonomi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan meninjau lokasi bencana longsor Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, (31/5/2025)

Dalam konferensi pers siang tadi, ia menyatakan bahwa sebanyak 14 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

“Atas nama kepolisian Jawa Barat dan rekan-rekan yang hadir menyampaikan turut berduka berbelasungkawa. Atas peristiwa musibah ini," katanya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana, dengan incident commander dipegang oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, Brimob, anjing pelacak (K9), Tagana, serta relawan kini masih melakukan pencarian terhadap sekitar 11 orang yang dilaporkan hilang.

“Kita melibatkan 400 personil tim gabungan. Dari semuanya hari ini dibagi dalam 2 kelompok sebelah kiri dan sebelah kanan dibelakangnya. Kita fokus dulu kepada 11 orang ini. Mekanisme kerjanya kita dibantu dengan dua jenis alat besar dozer dan eskavator untuk memindahkan reruntuhan-reruntuhan yang ada, kemudian kita kerahkan juga anjing pelacak K9 untuk bisa mencium jasad yang tertimbun batuan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) terhadap tiga perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut. Penegakan hukum juga mulai dilakukan.

“Kami sedang mendalami dugaan kelalaian dalam proses penambangan. Informasi awal menunjukkan metode kerja yang tidak sesuai standar keselamatan," katanya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan status ke penyelidikan. Tersangka nantinya akan dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Pertambangan, Keselamatan Kerja, Lingkungan Hidup, serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.(*)

Hide Ads Show Ads