Gantikan Rahman Hadi, Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Sekjen DPD RI
Jakarta : Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, secara resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, menggantikan pejabat sebelumnya, Rahman Hadi.
Pelantikan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan keyakinannya bahwa Iqbal, sebagai perwira tinggi Polri yang masih aktif, mampu mengemban amanah sebagai Sekjen DPD RI dengan baik. Sultan juga mengungkapkan bahwa rekam jejak dan pengalaman Iqbal di kepolisian menjadi bekal penting dalam mendukung kinerja kelembagaan DPD RI.
“Kami percaya pengalaman dan keahlian Saudara akan memberikan kontribusi besar dalam mendukung profesionalitas, efektivitas, dan peningkatan kinerja lembaga ini,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.
Sultan juga meminta seluruh jajaran Sekretariat Jenderal dan pegawai DPD RI untuk bekerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas yang akan diemban oleh Iqbal. Ia menegaskan bahwa setiap individu di lingkungan sekretariat memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi berdasarkan jabatan masing-masing.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merotasi Irjen Mohammad Iqbal dari posisi Kapolda Riau menjadi Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri dalam rangka penugasan khusus di DPD RI. Jabatan Kapolda Riau kini diisi oleh Irjen Hery Herjawan, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(*)
