Isu Meger Grab-GoTo, Ini Respons Komisi XI DPR
Jakarta: Komisi X DPR RI buka suara terkait isu rencana merger (penyatuan perusahaan) Grab dan GoTo. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M Hanif Dhakiri, mengatakan isu ini bukan sekadar urusan bisnis antarperusahaan, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional. (25/5/25).
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar, tapi juga nasib jutaan pekerja digital. Serta arah masa depan ekonomi Indonesia, negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” kata politikus PKB dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (24/5/2025).
Jika tidak diantisipasi secara serius oleh pemerintah, kata Hanif, penggabungan dua raksasa teknologi ini bisa menciptakan dominasi pasar. Terutama, di sektor transportasi daring, layanan pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital.
"Kondisi ini bisa menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, dan merugikan konsumen serta mitra pengemudi. Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal," ucap Hanif.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti, potensi bahaya dominasi data. Jika satu entitas super-app mengendalikan lalu lintas data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka muncul risiko baru.
"Risiko baru terhadap kedaulatan ekonomi digital Indonesia, siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujar Hanif.(*)