Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kejagung Sepakat dengan Presiden Prabowo: Koruptor Harus Dihukum Berat

Jakarta : Kejaksaan Agung menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberi hukuman setimpal atas perbuatannya yang merugikan negara. 
Humas Kejagung

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Menurut Harli, Presiden Prabowo menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap kebutuhan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK).

“Kami mendukung sikap Bapak Presiden. Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas korupsi dan memperkuat penegakan hukum,” ujar Harli, saat dihubungi awak media pada Sabtu, 3 Mei 2025

Ia juga menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Menurutnya, aturan ini sangat dibutuhkan agar negara bisa memulihkan kerugian keuangan secara lebih cepat dan efisien, tanpa harus menunggu proses pidana selesai.

“UU Perampasan Aset memungkinkan perampasan dilakukan secara non-konvensional atau tanpa putusan pengadilan terlebih dahulu, melalui mekanisme Non Conviction Based Asset Forfeiture. Ini penting untuk mempercepat pengembalian aset negara,” jelas Harli.

Kejaksaan Agung berharap pembahasan dan pengesahan UU tersebut bisa segera terealisasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam menghadapi kejahatan korupsi yang terus menjadi ancaman besar bagi pembangunan nasional.(*)

Hide Ads Show Ads