Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kasus Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa WNA Korsel

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan dugaan suap General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung. Tim penyidik memeriksa warga negara Korea Selaran (Korsel) untuk diperiksa dalam kasus ini.
Foto ilustrasi: Logo KPK

"KPK sudah mendapatkan izin dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi warga negara Korsel. Pemeriksaan dilakukan di Korsel, pada Februari lalu," kata tim jubir KPK Budi Prasetiyo, Senin (5/5/2025).

Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korsel didampingi Penyidik KPK. "Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antar kedua pihak tentunya," kata Budi.

Namun, Budi tidak menjelaskan secara detail nama dan jabatan warna negara Korsel tersebut. KPK hanya menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan Pemerintah Korsel yang telah memfasilitasi proses tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

Herry diduga memberikan suap kepada eks Bupati Cirebon Sunjaya sebesar Rp 6,04 miliar. Suap terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 dari janji awal Rp10 miliar. 

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.(*)

Hide Ads Show Ads