Kejagung Bantah Isu Pergantian Jaksa Agung: Masih Aktif Bekerja dan Beri Arahan
Jakarta : Kejaksaan Agung RI membantah kabar yang menyebut akan adanya pergantian Jaksa Agung dalam waktu dekat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Kami juga baru tahu dari media, dan sangat terkejut. Karena faktanya, Pak Jaksa Agung masih aktif bekerja setiap hari seperti biasa. Isu ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dikategorikan sebagai hoaks,” ujar Harli kepada media.
Lebih lanjut, Harli memastikan bahwa ST Burhanuddin, selaku Jaksa Agung, hingga kini tetap menjalankan tugasnya secara normal. Bahkan, pada Senin 19 Mei 2025 pagi hari, ia masih memberikan arahan langsung kepada jajarannya, khususnya terkait penanganan perkara korupsi.
“Beliau masih sangat intens memantau dan memberi petunjuk teknis-operasional terhadap kinerja kami. Tadi pagi saya sendiri masih melaporkan progres kerja kami, dan beliau langsung memberi arahan,” jelasnya.
Kemudian, Harli juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi khusus antara Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung yang mengarah pada rencana pergantian. Semua komunikasi antara keduanya berlangsung seperti biasa.
“Beliau (Burhanuddin) santai menanggapi isu ini. Bahkan pesannya kepada kami: tetap semangat, kerja keras, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.
Adapun terkait kemungkinan masa jabatan, Harli menegaskan bahwa posisi Jaksa Agung adalah setingkat menteri, sehingga sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
“Tidak ada batas usia maksimal. Selama Presiden belum menunjuk pengganti, Jaksa Agung akan tetap menjabat,” tuturnya.(*)