Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Panasonic Umumkan PHK Global, KSPI: Lindungi Hak Buruh Indonesia

Karawang : Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara global oleh Panasonic Holdings memunculkan kekhawatiran serius di kalangan pekerja Indonesia. (13/5/25).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah antisipatif.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Panasonic Holdings telah mengumumkan rencana untuk memangkas 10.000 karyawan secara global, dengan sekitar 5.000 orang di Jepang dan sisanya tersebar di berbagai negara tempat mereka beroperasi. Meski belum ada pengumuman resmi soal PHK di Indonesia, Said Iqbal menyebut potensi dampaknya terhadap pekerja lokal tidak bisa diabaikan.

“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan, apalagi terhadap pekerja kontrak dan outsourcing,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis.

KSPI meminta pemerintah untuk segera membuka dialog dengan manajemen Panasonic Indonesia serta melibatkan serikat pekerja dalam seluruh proses evaluasi bisnis. Langkah ini dianggap penting guna memastikan tidak ada PHK sepihak dan hak-hak buruh tetap terlindungi.

Iqbal juga menuntut adanya audit dan pengawasan ketat terhadap manuver restrukturisasi Panasonic agar tidak dijadikan dalih untuk melakukan efisiensi dengan mengorbankan pekerja.

Saat ini, terdapat sekitar 7.000–8.000 pekerja Panasonic di Indonesia, yang tersebar di tujuh pabrik: dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, serta masing-masing satu di Bogor, Pasuruan, dan Batam. Industri yang dijalankan mencakup produksi baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi produk elektronik.

“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kecemasan. Pemerintah harus hadir sebelum muncul gejolak di lapangan. Jangan tunggu sampai terjadi PHK baru bergerak,” tegas Iqbal.

KSPI menekankan bahwa keterlibatan negara sangat penting dalam merespons krisis ketenagakerjaan yang berpotensi merugikan ribuan keluarga buruh Indonesia akibat keputusan bisnis berskala global.(*)

Hide Ads Show Ads