Polisi Bongkar Jaringan Ganja di Tangerang, 143 Kg Barang Bukti Disita
Tangerang : Direktorat Reserse Narkoba telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat malam, 2 Mei 2narkoba025. Dalam operasi tersebut, polisi mencokok dua tersangka berinisial ESL (37) dan RM (47).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang.
Menanggapi laporan tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengawasi lokasi yang dimaksud.
Pada pukul 20.20 WIB, petugas berhasil mengamankan ESL yang sedang menjaga lima koper dan dua dus yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, ESL mengaku bahwa ia diperintahkan oleh adiknya, T, untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli.
Sekitar satu jam setelah penangkapan ESL, RM datang untuk mengambil barang tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja yang ada dalam paket tersebut.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 143 bungkus ganja dengan total berat 143 kilogram. Kedua tersangka kini telah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan penyelundupan narkoba yang terlibat.(*)